Dumai.(Riauperistiwa.co.id)-Di beritakan media ini sebelumnya bahwa proses pemilihan calon Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan disingkat LPMK mendapat sorotan. Sorotan tertuju setelah salah satu calon peserta Ketua LPMK bernama Rizal merasa keberatan dengan proses dilakukan panitia pelaksana (pansel). Rasa keberatannya karena kontestan lain, Yulia Putra diduga masih berstatus pengurus di partai politik (Parpol) Nasdem.
Hal tersebut diketahuinya ketika proses pemilihan akan dilaksanakan Kamis (10/06), pertanyaannya tentang surat pengunduran diri Yulia Putra tidak bisa dijawab pansel. Serta tidak bisa menunjukkan surat pengunduran yang semestinya dilampirkan saat pendaftaran. Begitupula ketika awak media bersama Rizal dan beberapa warga sambangi Kantor Lurah Jumat (11/06), Lurah yang berhasil ditemui saat itu mengakuinya
"Saya tidak ada memegang surat pengunduran diri itu". jawab Lurah kala ditanya saat itu.
Informasi diperoleh Yulia Putra tercatat sebagai pengurus DPD Nasdem Kota Dumai, dan jabatannya sebagai Wakil Ketua Bidang Hubungan Legislatif. Sebuah jabatan prestisius pada Parpol yang dipimpin Walikota Dumai terpilih Paisal SKM MARS.
Bahkan beberapa waktu lalu terbit sebuah berita di media Online siap calonkan diri menjadi Wakil Walikota Dumai gantikan posisi Alm Amris.
Kembali kepada keberatan Atan sapaan Rizal terhadap proses pemilihan karena meloloskan peserta lain yang diduga berstatus pengurus Parpol, mendapat dukungan elemen masyarakat Kelurahan Dumai Kota. Beberapa sosok selama ini dikenal sebagai tokoh pemuda dan tokoh masyarakat ikut menyuarakan persoalan tersebut dan mendukung tindakan Rizal.
Banyaknya dukungan, dalam waktu dekat saya (Atan-red) akan menyampaikan keberatan secara tertulis kepada Lurah dengan tembusan ke Camat Dumai Kota, Walikota Dumai dan tentunya pihak DPRD. Surat itu nanti akan di lampirkan nama-nama dan tanda tangan masyarakat dan tokoh-tokoh yang berdomisili di Kelurahan Dumai Kota.
"Waktu dekat layangkan surat terkait proses pemilihan calon Ketua LPMK Kelurahan Dumai Kota berikut tembusan sebagaimana uraikan diatas, dan dukungan masyarakat serta tokoh-tokoh yang ada di Kelurahan Dumai Kota, semoga nantinya dengan adanya pernyataan disertai alasan yang kita uraikan menjadi pertimbangan bagi pihak Kelurahan membatalkan atau menganulir keputusan kemarin". ungkap Atan, Sabtu (12/06) di kediamannya.
"Jika surat sudah di kirim harapannya pihak Kelurahan menindaklanjuti namun jika tidak digubris saya bersama kawan-kawan pendukung kemungkinan besar mengugat secara hukum, dan yang saya katakan ini bukan sebuah ancaman namun sebuah peringatan agar dalam melaksanakan sesuatu semestinya sesuai aturan berlaku apalagi pedoman tersebut sudah ada". tutupnya.
Terpisah Ahmad Maritulius disapa Lius mendukung yang menjadi keputusan Atan. Sebagai sesama warga satu Kelurahan merasa prihatin dengan yang dialami Atan, dan jadi kewajiban kita mendukung ujar salah satu pimpinan media cetak dan media online tersebut.
"Kita berkewajiban mendukung yang dilakukan Atan jika merasa di curangi pantas lakukan perlawanan, karena itu juga menjadi alasan pada Jumat kemarin saya ikut dampingi Atan ke Keurahan untuk bertemu Lurah, sekaligus mengingatkan yang menjadi keberatan Atan harus diperhatikan, apabila diabaikan upaya lain harus dilakukan". ungkap sosok yang berperan wujudkan Dumai menjadi Kota Madya.
"Saya tidak berpihak kemana-mana siapapapun terpilih jadi Ketua LPMK di Kelurahan Dumai Kota tidak masalah asalkan sesuai ketentuan dan memenuhi persyaratan, menjadi lain apabila dalam proses terjadi dugaan pelanggaran". sampainya.
Menarik di tunggu kelanjutan yang di lakukan Atan, begitupula sebaliknya respon pihak Kelurahan melalui Lurahnya Efrizal, dalam menyikapi persoalan terjadi, harapan tentu dapat terselesai sesuai aturan.***(Red)